PUASA
Sebelumnya
saya mau menjelaskan dulu tentang arti dari puasa itu sendiri. Puasa itu “menahan diri dengan ketentuan tertentu
dari beberapa hal tertentu dalam masa tertentu dari orang tertentu”.
Jadi
puasa itu menahan diri dari segala macam hal jasmani dan rohani, seperti Makan,
Minum, Nafsu, dan jangan menjadi orang awam puasa, apa itu awam puasa, yaitu
dia hanya menahan makan dan minum saja, tapi tidak menahan yang lainya.
Kita
berpuasa juga harus menahan Mata kita dari maksiat, Mulut kita dari berbicara
kasar ataupun kotor, kuping kita dari mendengar yang tidak baik ataupun
menguping, Tangan kita dari perbuatan kasar, dan kaki kita.
Hal – Hal yang membatalkan
Puasa :
1. Jimak
2. Sengaja muntah
3. Memasukkan sesuatu kedalam rongga
terbuka.
Disyaratkan rongga tersebut haruslah rongga terbuka sehingga bila masuk sesuatu melalui pori-pori kulit atau melalui suntikan pada daging maka tidaklah membatalkan puasa.
Disyaratkan rongga tersebut haruslah rongga terbuka sehingga bila masuk sesuatu melalui pori-pori kulit atau melalui suntikan pada daging maka tidaklah membatalkan puasa.
4. Onani
5. Keluar mani karena bersentuhan dengan
wanita.
Sedangkan keluar mani/sperma karena sebab lain seperti karena menghayal, melihat hal-hal yang membangkitkan syahwat maka tidaklah membatalkan puasa.
Sedangkan keluar mani/sperma karena sebab lain seperti karena menghayal, melihat hal-hal yang membangkitkan syahwat maka tidaklah membatalkan puasa.
Hal – hal yang di sunatkan saat puasa :
1. Sahur dan mentakkhirkan sahur selama jangan sampai waktu yang
meragukan.
Pahala sahur dapat hasil walaupun hanya meneguk seteguk air. Waktu sahur adalah mulai setengah malam, sehingga makan minum sebelumnya tidak memperoleh pahala sahur.
Pahala sahur dapat hasil walaupun hanya meneguk seteguk air. Waktu sahur adalah mulai setengah malam, sehingga makan minum sebelumnya tidak memperoleh pahala sahur.
2. Menyegerakan berbuka puasa bila telah yakin telah sampai waktu
berbuka.
3. Terhadap orang yang berjunub sunat mandi sebelum fajar.
4. Menjauhi segala macam kemewahan (rafahiyah) dan menjauhi
memperbanyak memenuhi keinginan (syahwat) yang mubah baik melalui pendengaran,
penglihatan maupun penciuman, seperti mencium wangi-wangian.
5. Menjaga lidah dari hal-hal yang diharamkan seperti berdusta,
mengupat, mencela dll.Bila orang yang berpuasa dicela oleh orang lain maka
disunatkan baginya mengucapkan اني صائم (saya berpuasa) sebanyak dua kali dalam hati dan dengan
lidahnya (bila tidak takut timbul riya) untuk memberikan kesabaran baginya dan
untuk menasehati orang tersebut dan jangan dibalas dengan cela karena akan
menghilangkan barakah puasanya.
6. Memperbanyak shadaqah
7. Memperbanyak membaca al-Quran
8. Memperbanyak ibadah dan i`tikaf terlebih lagi pada 10 akhir
Ramadhan.'
Daftar Pustaka :
-http://www.santridayah.com/2014/07/1135
-https://www.google.co.id/url?sa=i&rct=j&q=&esrc=s&source=images&cd=&cad=rja&uact=8&ved=0ahUKEwi55sfl9qHNAhUCk5QKHS-rDzUQjRwIBw&url=http%3A%2F%2Fwww.mirajnews.com%2Fid%2Fpuasa-ramadhan-sebagai-perisai-umat-islam%2F44586&psig=AFQjCNF4rmkR9KF9JtwDFnG3g8zKBBH3cw&ust=1465801642695693
- 12:15 AM
- 0 Comments