REKLAMASI
8:53 AM
REKLAMASI ITU
reklamasi berasal dari kosa kata dalam Bahasa Inggris, to reclaim yang artinya memperbaiki sesuatu yang rusak. Secara spesifik
dalam Kamus Bahasa Inggris-Indonesia terbitan PT. Gramedia disebutkan arti reclaim sebagai menjadikan tanah (from the sea). Masih dalam kamus
yang sama, arti kata reclamation diterjemahkan sebagai pekerjaan memperoleh tanah.
Sedangkan pengertiannya
secara ilmiah dalam ranah ilmu teknik pantai, reklamasi adalah suatu
pekerjaan/usaha memanfaatkan kawasan atau lahan yang relatif tidak berguna atau
masih kosong dan berair menjadi lahan berguna dengan cara dikeringkan. Misalnya
di kawasan pantai, daerah rawa-rawa, di lepas pantai/di laut, di tengah sungai
yang lebar, ataupun di danau.
tujuan utama reklamasi
adalah menjadikan kawasan berair yang rusak atau tak berguna menjadi lebih baik
dan bermanfaat. Kawasan baru tersebut, biasanya dimanfaatkan untuk kawasan
pemukiman, perindustrian, bisnis dan pertokoan, pertanian, serta objek wisata.
Dalam teori perencanaan
kota, reklamasi pantai merupakan salah satu langkah pemekaran kota. Reklamasi
diamalkan oleh negara atau kota-kota besar yang laju pertumbuhan dan kebutuhan
lahannya meningkat demikian pesat tetapi mengalami kendala dengan semakin
menyempitnya lahan daratan (keterbatasan lahan). Dengan kondisi tersebut,
pemekaran kota ke arah daratan sudah tidak memungkinkan lagi, sehingga
diperlukan daratan baru. Alternatif lainnya adalah pemekaran ke arah vertikal
dengan membangun gedung-gedung pencakar langit dan rumah-rumah susun.
Sementara
itu karena lahan reklamasi berada di daerah perairan, maka prediksi dan
simulasi perubahan hidrodinamika saat pra, dalam masa pelaksanaan proyek dan
pasca reklamasi serta sistem drainasenya juga harus diperhitungkan. Karena
perubahan hidrodinamika dan buruknya sistem drainase ini yang biasanya
berdampak negatif langsung terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.
0 comments